Selasa, 26 Juni 2012

KEWAJIBAN YANG TERABAIKAN


KEWAJIBAN YANG TERABAIKAN
Sebuah fakta yang ada didepan mata kita, banyaknya kaum muslimin sekarang yang meremehkan  sholat, terlebih sholat berjamaah di masjid. Tidak ragu lagi bahwa fakta ini merupakan kemungkaran yang tidak boleh didiamkan dan diremehkan sebagai seorang muslim. Kita  pasti mengerti tentang kedudukan sholat yang begitu tinggi dalam islam, memerintahkan dan melaksanakan secara tepat waktu dan berjamaah, bahkan bermalas-malasan  dalam melaksanakannya merupakan salah satu tanda kemunafikan.
Sholat berjamaah bagi muslim laki-laki adalah disyariatkan tanpa ada perselisihan diantara para ulama, Imam Nawawi berkata "Sholat berjamaah diperintahkan berdasarkan hadist-hadist yang shahih dan masyhur serta ijma' kaum muslimin".
وإذا كنت فيهم فأقمت لهم الصلاة فلتقم طآئفة منهم معك وليأخذوا أسلحتهم فإذا سجدوا فليكونوا من ورآئكم ولتأت طآئفة أخرى لم يصلوا فليصلوا معك
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu. QS. An-nisa 102.
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa sholat berjamaah hukumnya fardhu a'in bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah, karena Allah U dalam ayat ini tidak mengugurkan kewajiban berjamaah bagi rombongan kedua,dengan telah berjamaahnya rombongan pertama , seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama,  dan seandainya hukumnya fardhu kifayah tentu telah gugur dengan berjamaahnya rombongan pertama (Kitab Sholat Ibnul Qoyyum).
Al-Allamah As-sinqithi mengatakan "ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas tentang wajibnya sholat berjama'ah" kemudian dalam surat Al-Baqoroh Allah berfirman :
وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.(Al-Baqoroh : 43)
Imam Ibnu katsir berkata dalam tafsirnya1/102 mayoritas ulama berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya sholat berjamaah.


Dalil Hadist

Dari abu Hurairah bahwasannya Rasulullah bersabda: Demi Zat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan (mengumpulkan) kayu bakar lalu dibakar, kemudian aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, lalu aku berangkat kepada kaum laki-laki (yang tidak sholat) dan membakar rumah-rumah mereka ( HR Bukhari : 644 Muslim 651)
Ibnu Munzir membawakan perkataan yang sama dengan Imam Bukhari, beliau mengatakan "Dalam hadist ini terdapat keterangan yang sangat jelas tentang wajibnya sholat berjama'ah, sebab tidak mungkin Rasulullah Saw mengancam seorang yang meninggalkan suatu perkara sunnah yang bukan wajib" (Kitab Sholat Ibnul Qoyyum : 136).
Jadi jelas hukumnya sholat berjamaah fardhu 'ain sebab jika hukumnya fardhu kifayah tentu telah gugur dengan perbuatan Rasulullah Saw dan para sahabat, dan seandainya sunnah tentu pelanggarnya tidak dibunuh.
Abu Hurairah berkata "ada seorang buta datang kepada Rasulullah Saw seraya berkata "ya Rasulullah tidak ada seorang yang menuntunku ke masjid adakah keringanan bagiku? Jawab Nabi: "ya"ketika orang itu berpaling,  Rasulullah Saw bertanya, apakah kamu mendengar adzan..?"jawab orang itu "ya." Kata Nabi selanjutnya : kalau begitu penuhilah" (HR Muslim 693)
Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mugni 2/30 "kalau Nabi saja tidak memberikeringanan kepada orang buta yang tidak ada penuntun baginya maka selainnya tentu lebih utama.
Al-Khothtobi berkata dalam ma'alim sunnah 1/160-161. "Dalam hadist ini terkandung dalil bahwa menghadiri sholat berjama'ah adalah wajib. Seandainya hukumnya sunnah niscaya orang yang paling berhak mendapatkan udzur adalah kaum lemah seperti: Ibnul Ummu Maktum.




Perkataan sahabat
Abdullah Ibnul Mas'ud berkata " barang siapa yang ingin berjumpa dengan Allah  besok (hari kiamat) dalam keadaan muslim, maka hendaknya dia menjaga sholat fardhu dan memenuhi panggilannya, karena hal itu termasuk jalan-jalan petunjuk Allah  telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi kalian, seandainya kalian sholat dirumah kalian masing-masing sungguh kalian telah meniggalkan sunnah-sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat sungguh tidak seorangpun yang berwudhu dengan sempurna lalu pergi ke masjid kecuali Allah akan menulis atas setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus satu dosa, sungguh tidak ada yang meninggalkannya (sholat berjama'ah) kecuali orang yang sangat nyata kemunafikannya. Sungguh ada seorang diantara kami yang datang dengan dipapah dengan dua orang lalu didirikan di Shof (Muslim 684). Walhasil  sholat berjama'ah hukumnya fardhu 'ain. Berdasarkan argumen-argumen yang banyak, jelas, lagi shahih. Jadi tidak pantas bagi kaum muslimin untuk mengabaikan masalah ini walau dengan berbagai alasan yang dilontarkan agar tidak melaksanakan sholat berjama'ah, dan merupakan kewajiban seorang muslim untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firmannya :
يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya.(QS An-nisa 59)
Dan yang perlu diketahui bahwasanya sekalipun para ulama berselisih tentang hukum sholat berjama'ah tetapi mereka sepakat bahwa tidak ada keringanan dalam meninggalkan sholat berjama'ah.
HIKMAH SHOLAT BERJAMA'AH
Diantara hikmah disyariatkannya sholat berjama'ah :

1.    Mengokohkan persaudaraan sesama muslim
     Hikmah ini merupakan pengaruh besar dari sholat berjama'ah, karena terkumpulnya dalam satu tempat ibadah sehingga kaum muslimin saling mengenal, saling mengetahui perasaan  yang akhirnya dengan mudah untuk saling membantu.
2.    Menempatkan syiar islam dan izzah (kemuliaan/kejayaan) kaum muslimin, karena syiar islam yang paling utama adalah sholat berjama'ah. Seandainya kaum muslimin sholat dirumah masing-masing maka syiar islam tidak akan pernah nampak. Sunggah dibalik keluar masuknya umat islam ke masjid terdapat izzah (kemuliaan/kejayaan) yang sangat dibenci oleh musuh-musuh islam.
3.    Kesempatan menimba ilmu, betapa banyak orang mendapat hidayah. Ilmu dan cahaya lewat sholat berjama'ah.
4.    Belajar disiplin (Syarh mumthi'4/135-137)



BEBERAPA MASALAH SHOLAT BERJAMA'AH
A.      Sholat berjama'ah bagi wanita. Kaum  wanita tidak wajib sholat berjama'ah di masjid dengan kesepakatan para ulama' namun mereka boleh berjam'ah di masjid dengan syarat tidak boleh bersolek/berdandan, itu lebih baik bagi mereka.
B.      Berjama'ah di rumah.
Ketahuilah bahwa asal syariat sholat berjam'ah adalah di masjid. Tidak boleh meninggalkan masjid tanpa udzur. Ibnul Qoyim berkata. " Barang siapa yang mengkaji sunnah dengan seksama. Niscaya akan jelas baginya bahwa jama'ah di masjid adalah fardu 'ain kecuali karena udzur. Dengan demikian meninggalkan masjid tanpa udzur berarti meninggalkan jama'ah (Kitab Sholat:166)
C.      Udzur tidak berjama'ah.
Tidak ada keringanan untuk meninggalkan jama'ah. Baik kita katakan sunnah atau fardhu kifayah kecuali karena udzur umum/khusus.
Contoh udzur umum : hujan deras, angin kencang, udara yang sangat dingin.
Contoh udzur khusus : sakit parah,. menahan buang air besar atau buang air kecil.
Imam Suyuthi berkata udzur tidak berjama'ah ada 40 jenis (Asybah wa nadhoir hal 439-440)
D.     Berjama'ah dibelakang TV atau Radio
ini adalah perkara baru yang dimunculkan oleh pemalas dalam mengerjakan sholat berjama'ah. Perbuatan ini jelas tidak boleh. Baik bagi kaum pria maupun wanita. Ada udzur maupun tidak. (Fatwa Lajnah Daimah : no: 2437 tgl 25-05-1399)
setelah kita mengetahui bersama hakekat hukum sholat berjama'ah, maka merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslimin untuk memperhatikan masalah ini dengan baik dan bersegera merealisasikannya serta mendakwahkannya kepada anak, keluarga dan tetangga dan seluruh saudaranya sesama muslim untuk menjalankan perintah Allah   Dan Rasul-Nya dan menghindarkan diri dari sifat kaum munafikin yang telah disifati Allah  dengan sifat-sifat yang jelek, diantaranya adalah malas menjalankan sholat. Firman  Allah  :
إن المنافقين يخادعون الله وهو خادعهم وإذا قاموا إلى الصلاة قاموا كسالى يرآؤون الناس ولا يذكرون الله إلا قليلا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah  kecuali sedikit sekali.(QS An-nisa 142).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar